Posted in Parenting, story, weekly

[14 of 52] Wasiat untuk (Calon) Istri..

14 of 52
pict.taken from here

Tulisan berikut adalah tentang wasiat Umamah binti al-Harits ketika anak perempuannya akan menikah. Meski diperuntukkan untuk yang akan menikah, yang sudah menikah pun bisa disegarkan kembali dunk yaaa, biar langgeng teruus pernikahannya 😀 daaan bisa untuk catetan juga buat yang punya anak perempuannya nanti menjelang pernikahan mereka *tetibamamakmelow* :’)

******

Puteriku, sesungguhnya wasiat ini jika aku tinggalkan karena keutamaan suatu adab, maka niscaya aku akan meninggalkan adab tersebut karena dirimu. Akan tetapi wasiat ini merupakan peringatan bagi orang yang lalai dan penolong bagi orang yang berakal. Kalaulah seorang isteri tidak membutuhkan suaminya untuk mencukupi kedua orang tuanya dan mereka berdua sangat butuh kepadanya, maka engkau telah menjadi manusia yang paling tidak bergantung kepada suami. Akan tetapi wanita itu diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki pun diciptakan untuk wanita. Puteriku, engkau akan meninggalkan rumah tempat kelahiranmu dan tempat tinggalmu selama ini menuju rumah yang belum engkau ketahui keadaannya untuk menyertai kawan hidup yang belum engkau ketahui kebiasaannya, sehingga engkau menjadi pengawas dan pemilik kerajaan suamimu. Karena itu lakukanlah beberapa perbuatan. Jadilah engkau seorang budak baginya, maka ia akan menjadi budak bagimu. Jagalah sepuluh perkara baginya agar ia menjadi simpananmu yang berharga.

1 dan 2. Tunduklah kepadanya dengan menerima apa adanya dan baik-baik ucapannya serta taatilah perintahnya.

3 dan 4. Perhatikan baik-baik kedua mata dan penciumannya. Jangan sampai ia melihatmu dalam keadaan berpenampilan buruk dan jangan sampai ia mencium kecuali bau harum dari wangi tubuhmu.

5 dan 6. Perhatikan baik-baik waktu tidur dan makannya, karena sesungguhnya jika seorang merasa lapar, maka emosinya akan mudah terbakar dan jika tidurnya merasa terganggu, maka ia akan mudah marah.

7 dan 8. Jagalah baik-baik hartanya, kehormatannya dan keluarganya. Cara terbaik menjaga hartanya adalah menghematnya dan cara terbaik menjaga keluarganya adalah mendidiknya dengan baik.

9 dan 10. Janganlah engkau menentang perintahnya sedikit pun dan jangan pula membuka rahasianya. Apabila engkau menentang perintahnya, maka engkau menyakiti hatinya. Apabila engkau membuka rahasianya, maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya. Janganlah engkau bergembira dihadapannya ketika ia susah dan janganlah engkau susah dihadapannya ketika ia bergembira.

((Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa))

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M]

*****

Untuk pernikahan yang baru 12 tahun ini, tentu berasa diingetin lagi dan lagii. Hidup dalam pernikahan itu sebenernya mudah banget, perintah Alloh dijalankan, larangan Alloh dijauhi, daaaaan ‘taat’ sama suami, yang bikin ga mudaaaah karena sebagai istri kadang banyakkan ngeyelnyaaa dibanding ‘taat’ nyaa :p *tutupmuka*

Semogaaa Alloh selalu memudahkan dan melancarkan segala proses menjadi istri sholihaaah yaaaa..Aamiin 🙂

Author:

I'm a daughter, sister, wife, n mom of 4 kids

2 thoughts on “[14 of 52] Wasiat untuk (Calon) Istri..

Leave a reply to kakaakin Cancel reply